TSriTUW9BUMiGpY5BUz5GSGiTi==

Kasus Narkoba Terbanyak Diungkap Polresta Bukittinggi


BUKITTINGGI - sahamparan.id – Dari Januari hingga Juli 2024, kasus kejahatan tertinggi di wilayah kerja Polresta Bukittinggi berkaitan dengan narkotika, sikotropika dan Bbahan adiktif berbahaya lainnya.

Sepanjang enam bulan terakhir, jajaran Polresta Bukittinggi berhasil mengungkap 38 laporan polisi yang berhubungan dengan narkoba. Jumlah tersangkanya 54 orang.

Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati dalam penjelasannya Sabtu (29/6), menyebutkan dari 38 Laporan Polisi tersebut, 54 orang ditetapkan menjadi tersangka, sedang barang bukti yang disita berupa 15.686,18 gram Ganja dan 76,15 gram sabu-sabu.

Pada konferensi pers yang digelar di Aula Mapolrest Bukittinggi, Kombes Yessi, menjelaskan terkait pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta kasus persetubuhan dan cabul.

Terkait kasus Curat, telah mengungkap delapan kasus. Dengan rincian 2 kasus di Polresta Bukittinggi, 2 kasus di Polsek Kota Bukittinggi, 2 Kasus di Polsek Tilatang Kamang, 1 Kasus di Polsek Candung, dan 1 Kasus di Polsek IV Koto.

Sedangkan, kasus pencurian kendaraan bermotor, sebut Yessi, jajarannya berhasil mengungkap tiga kasus.

“Satu kasus di wilayah Agam Timur dengan barang bukti sepeda motor Honda Beat BA 4934 LW, dan 2 kasus diwilayah Kota Bukittinggi dengan barang bukti sepeda motor honda beat BA 2605 SF dan sepeda motor honda beat BA 3930 NB,” jelas Yessi didampingi Waka Polresta Bukittinggi AKBP Apri Wibowo.

Kapolresta Bukittinggi memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban suatu tindak kejahatan. Terutama bagi keluarga terutama anak-anak.

Hingga petengahan tahun 2024 ini, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Bukittinggi telah mengungkap delapan kasus persetubuhan dan perbuatan cabul.(*/afr)

Komentar0

Type above and press Enter to search.